Perjanjian kinerja Kejaksaan Negeri Sekadau

Perjanjian Kinerja Tahun 2025 Kejaksaan adalah dokumen kontrak kinerja antara pimpinan satuan kerja (Kajari, Kajati, atau Jaksa Agung) dengan atasan langsungnya. Dokumen ini berisi penugasan, target, serta komitmen kinerja yang harus dicapai dalam tahun berjalan (2025), sesuai dengan sasaran strategis RENSTRA dan RENJA Kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Sekadau menetapkan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.Melalui penyusunan Ranwal Renstra 2025–2029, Renja 2025, dan Perjanjian Kinerja 2025, Kejaksaan Negeri Sekadau berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat peran strategis dalam sistem penegakan hukum. Keseluruhan dokumen ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan Kejaksaan yang profesional, responsif, dan dipercaya oleh masyarakat.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *